PADANG, SUMBAR | Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum generasi muda. Kamis, 14 Agustus 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar, Dr. Mukhlis, SH, MH, turun langsung ke SMK Negeri 9 Padang memimpin jalannya program “Jaksa Mengajar”.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIB itu menjadi momen istimewa bagi siswa dan guru. Kedatangan Dr. Mukhlis bersama rombongan jaksa pengajar disambut hangat di halaman sekolah, lengkap dengan senyum dan tepuk tangan antusias para pelajar. Kehadiran pejabat tinggi Kejaksaan ini membawa suasana berbeda di lingkungan belajar.
Materi Pengenalan Kejaksaan untuk 7 Kelas
Di hadapan ratusan siswa kelas XI, Dr. Mukhlis menyampaikan materi “Pengenalan Kejaksaan” secara langsung dan interaktif. Program ini mencakup 7 kelas, masing-masing dibimbing oleh 7 jaksa pengajar dari Kejati Sumbar. Selama satu semester ke depan, para siswa akan mendapatkan pembelajaran hukum secara terstruktur sebanyak 6 kali pertemuan.
Dr. Mukhlis menjelaskan secara rinci tugas, fungsi, dan peran Kejaksaan dalam sistem peradilan di Indonesia. Ia menekankan pentingnya generasi muda memahami hukum bukan hanya dari sisi larangan, tetapi juga sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
“Sadar hukum itu seperti vaksin. Kita tanamkan sejak dini agar tidak terjangkit perilaku yang melanggar aturan. Jika sejak sekolah sudah paham, kalian akan tumbuh menjadi warga negara yang kuat dan bertanggung jawab,” ujar Dr. Mukhlis di tengah penyampaian materi.
Antusias Siswa Tinggi, Sesi Tanya Jawab Hidup
Suasana kelas berjalan dinamis. Para siswa terlihat berani mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari proses penuntutan, peran jaksa di pengadilan, hingga fenomena hukum yang marak di media. Dr. Mukhlis menjawab satu per satu dengan bahasa sederhana yang mudah dipahami, sesekali diselipi contoh kasus yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Beberapa siswa bahkan mengaku baru pertama kali mendapat penjelasan langsung dari pejabat setinggi Wakajati, sehingga kesempatan ini dimanfaatkan untuk menggali sebanyak mungkin informasi.
Mencegah Lebih Baik daripada Menindak
Program Jaksa Mengajar bukan hanya sekadar transfer ilmu, tetapi juga sebagai langkah pencegahan. Dr. Mukhlis menegaskan, banyak pelanggaran hukum yang sebenarnya bisa dihindari jika masyarakat, terutama generasi muda, memahami aturannya sejak awal.
“Kami di Kejaksaan tidak hanya bertugas menindak pelanggaran, tetapi juga berupaya mencegahnya. Edukasi seperti ini adalah investasi jangka panjang demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Bagian dari Program Berkelanjutan
Kegiatan di SMKN 9 Padang ini merupakan kelanjutan dari program yang telah sukses dilaksanakan di SMAN 1 Padang, SMK Negeri 5 Padang, dan SMA Negeri 3 Padang. Sehari sebelum kegiatan ini, program serupa juga digelar di SMA Negeri 3 Padang dengan sambutan yang tak kalah meriah.
Pihak sekolah mengapresiasi penuh kehadiran Wakajati Sumbar dan rombongan. Menurut kepala sekolah, kesempatan belajar langsung dari sumbernya memberi motivasi tambahan bagi siswa untuk menjauhi perilaku negatif.
Menutup dengan Pesan Motivasi
Sebelum menutup sesi, Dr. Mukhlis memberikan pesan yang membekas di benak siswa.
“Jadilah generasi yang bukan hanya pintar, tetapi juga taat hukum. Kalian adalah calon pemimpin bangsa, dan pemimpin yang baik harus memahami dan mematuhi hukum,” ucapnya disambut tepuk tangan meriah seluruh kelas.
Dengan berakhirnya pertemuan pertama ini, Dr. Mukhlis berharap pembelajaran berikutnya akan semakin menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan siswa SMKN 9 Padang. Kejati Sumbar pun memastikan akan terus memperluas jangkauan program ini ke sekolah-sekolah lain di seluruh Sumatera Barat.
Tim